Korupsi adalah budaya buruk bangsa Indonesia yang sulit diatasi. Berbagai faktor berpengaruh terhadap kejadian korupsi. Data hasil survei Transparency Internasional mengenai penilaian masyarakat bisnis dunia terhadap pelayanan publik di Indonesia. Hasil survei itu memberikan nilai IPK (Indeks Persepsi Korupsi) sebesar 2,2 kepada Indonesia. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada urutan 137 dari 159 negara tersurvei.
Survei Transparency International Indonesia berkesimpulan bahwa lembaga yang paling buruk tingkat korupsinya adalah
lembaga peradilan (27%)
- perpajakan (17%),
- kepolisian (11%)
- DPRD (10%)
- kementerian/departemen (9%)
- bea dan cukai (7%)
- BUMN (5%)
- lembaga pendidikan (4%)
- pekerjaan umum (2%).
Survei terbaru Transparency International yaitu “Barometer Korupsi Global”, menempatkan partai politik di Indonesia sebagai institusi terkorup dengan nilai 4,2 (dengan rentang penilaian 1-5, 5 untuk yang terkorup).
Di kalangan negara terkorup Asia, Indonesia menduduki prestasi sebagai negara terkorup dengan skor 9.25 (terkorup 10) di atas India (8,9), Vietnam (8,67), Filipina (8,33) dan Thailand (7,33).
PERC : Indonesia terburuk tingkat korupsinya
Indonesia yang disebut-sebut sebagai salah satu bintang negara emerging markets ternyata merupakan negara terkorup dari 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik. Demikian hasil survei bisnis yang dirilis Political & Economic Risk Consultancy atau PERC, Senin (8/3/2010).
Dalam survei tahun 2010, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup dengan mencetak skor 9,07 dari nilai 10. Angka ini naik dari 7,69 poin tahun lalu.
Hasil Survey PERC tentang negara terkorup di 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik.
- Indonesia
- Kamboja
- Vietnam
- Filipina
- Thailand
- India
- China
- Malaysia
- Taiwan
- Korea Selatan
- Makao
- Jepang
- Amerika Serikat
- Hongkong
- Australia